JEMBER – Menyikapi penekanan pimpinan TNI AD terkait larangan judi online maupun ofline, Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember langsung mengambil langkah melakukan pengecekkan handphone (HP) anggota, sekaligus mengecek surat-surat kendaraan.
Seperti yang dilakukan oleh Danramil 0824/21 Puger Kapten Arm Hendera Faizar pada Jum’at 28/06/2024 usai apelkan anggota, langsung melakukan pengecekkan kendaraan dan HP anggota terkait larangan judi online maupun ofline.
Dalam wawancaranya Kapten Arm Hendera Faizar menyatakan, bahwa saya melakukan hal ini secara acak dalam arti tidak kita beritahukan terlebih dahulu kepada anggota, begitu saya sampai dikantor saya perintahkan segera apel dan saya ambil, kemudian anggota saya perintahkan ke parkiran sepeda motornya masing-masing, kita lakukan pengencekkan surat kendaraannya.
Kemudian usai pengecekkan kendaraan anggota saya perintahkan menuju aula untuk melaksnakan Jam Komandan, sebelum dilaksanakan satu persatu saya perintahkan maju untuk memperlihatkan aplikasi apa saja yang ada di HP masing-masing, kita cek seluruh aplikasinya, jangan sampai ada aplikasi judi online didalam HP mereka. Tegasnya.
Dan dari hasil pengecekkan baik surat-surat kendaraan maupun aplikasi HP, seluruh anggota Kormail 0824/21 Puger seluruh kendaraannya lengkap dan tidak ada yang terlibat pada perjudian online maupun ofline, baru kita lakukan pengarahan melalui Jam Komandan.
Hal ini menindak lanjuti perintah Dandim 0824/Jember, Danrem maupuan Pangdam V/Brw yang menkankan kepada kita semua untuk tidak terlibat pada judi online maupun ofline, dan kalaupun ada yang terlibat akan kita berikan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang berlaku. Jelas Danramil 0824/21 Puger tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya membenarkan adanya larangan judi tersebut, saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Danramil jajarannya dalam melakukan pemeriksaan tersebut, hal ini merupakan tanggung jawab pengawasan mereka terhadap anggotanya masing-masing, tegasnya. (Siswandi)