JEMBER - Dalam memperjelas batas hutan dan pemukiman masyarakat, Muspika bersama Perhutani serta perangkat terkait memasang batas lahan, dengan patok sehingga jelas batasnya.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Camat Ambulu Gatot Suharyono, Kapolsek AKP Suhartanto, Danramil 0824/24 Ambulu diwakili oleh Serka Subali, dari Kementrian Lingkungan Hidup Fabianus Sefidson Nomi, dari LMDH Lukiyanto, Mantri Hutan Supadi dan Tiga Pilar Desa.
Menurut Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Hariyanto, dalam wawancaranya pada Rabu 11/10/2023, menytakan bhwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghindari perselisihan terkait batas hutan dan pemukiman, serta dalam memeliharam kawasan hutan agar tidak di jarah oleh orang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu kita sangat mendukung dilaksanakannya pemasangan patok batas lahan hutan dan pemukiman atau fasilitas umum lainnya, sehingga ada kejelasan yang dapat dipertanggung jawabkan bersama. Jelas Danramil.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya sangat berterima kasih dengan semua pihak yangbtelh memperjelas batas lahan hutan dan pemukiman maupun fasilitas umum lainnya, hal ini mengurangi kerawanan wilayah.
Dengan dilakukannya pemasangan patok bersama-sama tersebut, kita sangat mendukung sekali, sekaligus agar ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mempertahankan kawasan hutan untuk kepentingan bersama. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)